Gorontalo-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango menyatakan sikap tegas terhadap Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo terkait penanganan dugaan pencatutan nama HMI Cabang Gorontalo yang dinilai belum berjalan sesuai prosedur. Sikap tersebut disampaikan kepada awak media oleh Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Bone Bolango, Yuanita Lakoro, pada Senin (09/03/2026).
Pernyataan ini muncul setelah pengurus HMI Cabang Gorontalo diketahui telah menyampaikan draf laporan dugaan pencatutan nama organisasi oleh saudara Zakaria dalam pengajuan proposal kegiatan kepada salah satu perusahaan. Namun hingga saat ini, laporan tersebut disebut belum diterima secara resmi melalui mekanisme Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Yuanita Lakoro menilai, langkah kepolisian yang justru lebih dulu mengundang pihak yang dilaporkan untuk klarifikasi sebelum laporan resmi diterima berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap proses penegakan hukum.
“Kami mengecam sikap yang kami nilai kurang profesional dalam penanganan dugaan pencatutan nama HMI ini. Seharusnya laporan resmi diterima terlebih dahulu melalui SPKT agar proses hukum berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Yuanita.
Ia juga menegaskan bahwa HMI Cabang Bone Bolango mendesak pihak kepolisian agar segera menerima laporan resmi dari HMI Cabang Gorontalo dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami juga mendorong agar penanganan perkara ini dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian serta memastikan keadilan benar-benar ditegakkan,” tambahnya.
Sebagai bentuk solidaritas kelembagaan, HMI Cabang Bone Bolango juga menyatakan dukungan penuh kepada HMI Cabang Gorontalo dalam mengawal proses hukum tersebut demi menjaga marwah dan kehormatan organisasi.
Adapun sikap resmi HMI Cabang Bone Bolango dalam persoalan ini meliputi:
Mengecam sikap yang dinilai tidak profesional dari Polda Gorontalo dalam menangani dugaan pencatutan nama organisasi HMI.
Mendesak kepolisian untuk segera menerima laporan resmi HMI Cabang Gorontalo melalui mekanisme hukum di SPKT.
Mendorong penanganan perkara secara objektif, transparan, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik.
Menyatakan solidaritas penuh kepada HMI Cabang Gorontalo dalam mengawal proses hukum guna menjaga marwah organisasi.
HMI Cabang Bone Bolango juga menegaskan komitmennya bahwa organisasi HMI sejak awal berdiri selalu menjunjung tinggi nilai integritas, kejujuran, serta supremasi hukum. Oleh karena itu, setiap bentuk penyalahgunaan atau pencatutan nama organisasi tanpa kewenangan harus diproses secara adil sesuai hukum yang berlaku.
Mereka pun berharap Kepolisian Daerah Gorontalo dapat menunjukkan sikap profesional serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam menyelesaikan persoalan tersebut.(***IR)









