Buton-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Buton, Senin (1/12/2025).
Wakil Bupati Buton,Syarifudin Saafa,ST, yang berkesempatan membuka secara langsung kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Buton, mengapresiasi. Menurut Wabup pelatihan konvensi hak anak bertujuan agar mampu melakukan tindak lanjut dari pelatihan untuk melakukan advokasi dan sosialisasi terkait konvensi hak anak di masyarakat.
“Untuk itu kita perlu melakukan sosialisasi agar masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Buton ini memahami bahwa hak anak akan terwujud manakala setiap orang dewasa memahami dan menghayatinya.”ucap Wabup mewakili Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra SH.
Lanjut di katakan Wabup Buton, upaya perlindungan terhadap anak agar dapat lebih baik lagi, tidak saja berkaitan dengan orang tua dan keluarga, tetapi melibatkan semua orang dewasa di manapun dan kapanpun ia berada.
“Kita harus memberikan ruang untuk mereka serta keselamatan keamanan kenyamanan fasilitas dan sebagainya. Sehingga anak anak kita menjadi tumbuh dan berkembang secara maksimal,”jelas Wabup.
Diakhir sambutannya,Wabup Buton berharap melalui kegiatan ini akan segera dilakukan kegiatan nyata yang lebih komprehensif dan masif untuk menjadikan Kabupaten Buton sebagai Kabupaten Layak Anak. “Sosialisasi tentu harus dipahami secara berjenjang mulai dari tingkat Kabupaten hingga tingkat desa,”pungkas Wabup Buton.
Kegiatan yang di prakasai oleh Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Pemerintah Kabupaten Buton ini di hadiri Forkopimda serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Buton. (L@)








