Minahasa- DPRD Minahasa mengelar Rapat Paripurna DPRD Minahasa dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Minahasa TA 2024 dan Ranperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,bertempat ruang sidang Kantor DPRD, Tondano.Rabu (02/07/2025).
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Minahasa, Drs Robby Longkutoy MM, didampingi Wakil Ketua Putri M Pontororing SE dan Adrie Kamasi SH MH, serta Sekwan Dra Ria Suwarno M.Si, dan di hadiri Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi MAP, di dampingi Sekda Dr Lynda D Watania, MM,MSi.
Longkutoy mengatakan, pembicaraan tingkat I Ranperda ini merupakan tahapan penting dalam siklus anggaran daerah. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan anggaran agar dapat menjadi dasar perbaikan dan penguatan kebijakan anggaran di tahun-tahun berikutnya.
“DPRD akan melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap Ranperda ini, termasuk meminta klarifikasi atas hal-hal strategis yang memerlukan perhatian khusus, demi menjamin efektivitas dan efisiensi pelaksanaan APBD,” Ujarnya.
Sementara, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi atas kerja sama segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Minahasa, dalam mengawal kebijakan fiskal dan pengelolaan aset daerah. Menurutnya, sinergi dalam membangun Minahasa yang maju dan sejahtera melalui pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel, sangatlah penting.
“Pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar laporan, tetapi cerminan dari komitmen kita bersama dalam melayani rakyat dan membangun daerah. Ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien, serta memastikan setiap kebijakan anggaran dan aset daerah memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Minahasa,” Ucap Bupati.
Rapat Paripurna ini sendiri turut dihadiri, Kabag Logistik Polres Minahasa Agus Setiawan mewakili Kapolres Minahasa, Kasdim 1302 Minahasa Mayor Inf Daeng Pasaka mewakili Dandim, Kasi Intel Suhendro, SH mewakili Kajari Minahasa, Kepala Kantor Pertanahan yang diwakili Ires Tumumpas, Perwakilan dari Bank SulutGo, BPJS, jajaran Pemkab Minahasa. (*Adve )











