Wabup Djira Sampaikan Pidato Perhitungan APBD T.A 2024 di Paripurna DPRD Morut

Morut-Wakil Bupati (Wabup) Morowali Utara (Morut), H Djira K SPd MPd, menghadiri Rapat Paripurna, dengan agenda Laporan Peninjauan Tim DPRD Morut, Pidato Bupati terhadap Perhitungan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024, serta Penjelasan Bupati terhadap 1 (satu) Ranperda, di ruang Rapat Paripurna DPRD Morut, Rabu (11/06/2025) siang.

Rapat Paripurna tersebut, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Morut, Hj Megawati Ambo Asa SIP MH, di dampingi Wakil Ketua II DPRD Morut, H Ambo Mai, serta dihadiri 18 Anggota DPRD Morut.

Dalam laporan hasil peninjauan Tim 1 yang mencakup Kecamatan Petasia, Petasia Barat dan Petasia Timur, dibacakan Anggota DPRD Morut, Ince Mochamad Arief Ibrahim, menerangkan peninjauan ditujukan untuk melihat secara langsung seluruh program dan pembangunan dari TA 2024 terlaksana dengan baik, sesuai perencanaan, seperti pembangunan Gedung RSUD Kolonodale, Islamic Center, Perpustakaan, Bangunan Sekolah, Lampu Jalan dan Tempat Pariwisata.

Tim 2 yang meliputi Kecamatan Bungku Utara, Mamosalato dan Soyo Jaya dibacakan oleh Anggota DPRD, I Made Karsana, menjelaskan sejumlah pekerjaan fisik seperti Rehab Ruang Kelas, Tribun Lapangan, Pembangunan Lanjutan Puskesmas Panca Makmur, Tanggul Desa, Pustu dan pembangunan fisik lainnya ditemukan beberapa kekurangan dan diperlukan evaluasi.

Sementara itu untuk laporan Tim 3 untuk wilayah Kecamatan Lembo, Lembo Raya, Mori Atas dan Mori Utara dibacakan, Anggota DPRD, Heni Humbu SPd AUD, menerangkan, kunjungan fisik dalam bentuk Pembangunan Jembatan, Pengadaan Lampu Jalan, Peningkatan Jalan, Labolatorium Komputer SD Londi, Ruang Perpustakaan, Pembanguann Lanjutan Puskesmas Petumbea, dalam kunjungan ini ditemukan beberapa permasalahan dalam pembangunan dan berbagai kendala dilapangan.

Pihak DPRD Morut berharap Pemerintah Daerah (Pemda) mempercepat penggunaan bangunan yang telah rampung pembangunannya. Kunjungan yang terlaksana juga wajib didampingi oleh OPD terkait, kualitas penyajian data yang kurang akurat harus ditingkatkan, serta memberikan evaluasi terhadap pembangunan fisik dengan tetap memperhatikan kualitas, berbagai masalah administrasi segera diselesaikan, sehingga semua itu akan mendukung keterbukaan dan transparansi dalam penggunaan anggaran serta memberikan dukungan kinerja DPRD dalam fungsi pengawasan.

Sementara itu, Wabup Djira, menyampaikan,
pidato terhadap Perhitungan APBD TA 2024, penyajian laporan keuangan Pemda bisa memberikan informasi mengenai pencapaian kinerja pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan yang dapat diukur berdasarkan perbandingan antara anggaran pendapatan dan belanja daerah terhadap realisasi anggaran, serta digunakan sebagai instrumen evaluasi pencapaian target kinerja berdasarkan rencana strategi pembangunan daerah.

Ia menjelaskan, pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2024 telah disusun berdasarkan sistem pengendalian interen dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Wabup Djira, juga menjelaskan, tentang 1 Ranperda yang memuat meteri untuk membentuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Daerah yang mengacu pada Permendagri Nomor 16 Tahun 2020.

Selain itu, perencanaan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah yang merupakan amanat tentang pedoman pembentukan dan nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah. (Diskominfo/NAL)

Loading