Minahasa-Asisten Administrasi Umum Dr. Vicky Ch. Tanor, S.Pi, M.Si, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Menerima Sertifikat Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Bertempat di Luwansa Hotel Manado, Jumat (06/12/2024).
Asisten III Dr. Vicky Ch. Tanor, S.Pi, M.Si, kepada wartawan menyampaikan Penyerahan hasil penilaian di selenggarakan Perwakilan Ombudsman RI Sulut dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
Di hadiri seluruh Bupati/Walikota, se-Provinsi Sulawesi Utara menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk masyarakat.
Asisiten III Dr. Vicky Ch. Tanor menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI atas penilaian yang dilakukan sebagai upaya mendorong pemerintah daerah agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
- Sabu Seberat 228,8 Gram di Sita, Satresbarkoba Polres Morut Ringkus Terduga Pelaku Narkoba di Mamosalato
- Meningkatkan Jejaring Konektivitas, Pemprov Sulut Bersama Pemprov Jatim Gelar Kegiatan Misi Dagang Dan Investasi
- Kerjasama Sejumlah Perusahaan, Jalan Trans Berlubang di Dusun 5 Desa Bunta di Perbaiki
“Penilaian ini menjadi evaluasi penting bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Minahasa. Komitmen kami adalah memastikan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan responsif sesuai kebutuhan masyarakat,” Ucapnya.
Lanjut Asisten III, Dr. Vicky Ch. Tanor, S.Pi, M.Si, menyampaikan penyerahan hasil penilaian ini merupakan bagian dari agenda tahunan yang dilaksanakan untuk memonitor dan mengevaluasi kinerja pelayanan publik, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Acara berjalan lancar dan ditutup dengan diskusi antar kepala daerah untuk berbagi informasi dalam meningkatkan kepatuhan dan kualitas pelayanan publik di masing-masing wilayah.(Ronny).






