Minsel-Kendaraan sampah milik Desa Popontolen Kecamatan Tumpaan menjadi perhatian warga saat melintas di ruas jalan trans Sulawesi dengan memobilisasi Alat Peraga Kampanya (APK) milik salah satu pasangan calon (Paslon),pada Jumat (06/09/2024).
Kendaraan yang semestinya mengangkut sampah rumah tangga yang ada di Desa Popontolen, kini berubah fungsi saat di pakai untuk memobilisasi APK salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan.
Menurut sumber yang tidak mau namanya di tulis (identitas ada di meja redaksi) menyampaikan bahwa Mobil sampah milik desa Popontolen dengan nomor polisi DB 8108 ES, memobilisasi Alat Peraga Kampanye.
Informasi lain bahwa mobilisasi tersebut di duga diperintahkan oleh pejabat Hukum Tua Desa Popontolen Ferry Pangala.
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara
Pejabat Hukum Tua Desa Popontolen saat di konfirmasi via telepon selulernya yang bernomor 081245273*** mengatakan bahw kejadian tersebut baru ia ketahui saat foto dikirim oleh seseorang kepada dirinya.
Pangala juga menjelaskan bahwa sudah dua hari melakukan kegiatan di Manado jadi apa yang terjadi dengan kendaraan sampah tersebut tidak diketahuinya.
“Sudah dua hari saya di Manado dan saya terkejut saat menerima kiriman foto dari seseorang, saya tidak pernah memerintahkan untuk mengangkut APK dan saya sudah perintahkan Sekdes untuk mengecek ke sopir” Ujar Pangala.
“Sampai saat ini, saya belum bisa menghubungi sopir untuk menanyakan kejadian tersebut.” Tutupnya. (*/onal_m)






