59 Tahun Tempati Rumah Tanpa Sertipikat, Mumun : Kini Saya Bahagia Setelah Penantian Panjang

Kabupaten Bandung-Salah satu penerima sertipikat di Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat, Mumun, mengungkapkan kebahagiaannya atas sertipikat tanah yang di peroleh dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang ada.

Mumun menerima sertipikat langsung di depan halaman rumahnya, yang diberikan langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Minggu (09/06/2024).

Ia mengaku selama ini enggan mengurus sertipikat tanah tersebut, karena ketidaktahuannya bagaimana cara mengurusnya. Mumun akhirnya tergerak untuk mengurusnya karena beberapa alasan.

Pertama, sejak tahu ada program bernama PTSL dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Sudah 59 tahun saya tinggal di sini, tapi belum pegang sertipikat. Bahagia banget setelah penantian panjang akhirnya punya sertipikat,” tutur Mumun.

Alasan kedua, adalah karena petugas dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung dan perangkat desa aktif berkeliling mengajak warga untuk mengurus sertipikat tanahnya.

“Prosesnya mudah dan cepat. Jika ada berkas yang kurang, petugas aktif memberitahukannya, sehingga bisa dengan cepat di lengkapi,” imbuhnya.

Mumun, adalah pengusaha konveksi pakaian haji dan umroh di desanya. Dengan sertipikat yang diterimanya saat ini, rencananya akan digunakan untuk memperoleh modal anggunan dalam rangka mengembangkan usahanya, sehingga semakin maju dan bisa menyerap lapangan pekerjaan di wilayahnya.(RO/PHAL/Hms ATR/BPN/NAL)

Loading