Sulut– Perwakilan BKKBN Sulawesi Utara mengadakan pertemuan bersama Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Dr. Bonivasius Prasetya Ichtiarto, S.Si, M.Eng dan Direktur Analisis Dampak Kependudukan BKKBN Dr. Fahruddin, SST., M.Si yang diikuti seluruh ASN Perwakilan BKKBN Sulawesi Utara.
Kegiatan ini juga di hadiri para Mitra Kerja dari Dinas Dukcapil dan KB Provinsi Sulawesi Utara, Ketua Koalisi Kependudukan, Forum Rektor Provinsi Sulawesi Utara dan Korem 131/Santiago, serta penyuluh KB dan PLKB dari 15 Kab/Kota Sulawesi Utara yang mengikuti secara daring. Rabu (12/07/2022).
Dalam Arahannya Deputi Bidang Dalduk BKKBN menyampaikan bahwa focus kita tidak hanya mengenai Pengendalian Penduduk saja tetapi harus mengingat bahwa ada 5 Pilar Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), yaitu Pengendalian Kuantitas Penduduk, Peningkatan Kualitas Penduduk, Pembangunan Keluarga, Penataan Persebaran dan Pengarahan Mobilitas Penduduk; dan Penataan Administrasi Kependudukan.
“Dimana 5 pilar GDPK ini merupakan suatu kesatuan yg tidak bisa dipisahkan, dimana kita tidak bisa hanya membicarakan mengenaik mengendalikan kuantitas jumlah penduduk, tetapi juga kualitasnya. Dan untuk mewujudkan 5 pilar GDPK diperlukan data kependudukan yang kuat dan terintegritas antara instansi satu sama lain, tanpa adanya data kita tidak bisa melakukan rencana pembangunan.” Jelasnya. (*/JMo)
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih








