Pohuwato – Untuk mengisi kekosongan pasca berakhirnya masa jabatan kepala desa, maka pemda Pohuwato melakukan pelantikan penjabat kepala desa. Tercatat ada 56 ASN yang ditunjuk sebagai penjabat kepala desa yang akan melaksanakan tugas dan menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang rencananya pada 10 Agustus mendatang.
Sejumah 56 penjabat kades tersebut dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga yang didampingi Forkopimda Pohuwato, Ketua Tim Penggerak PKK Pohuwato, Selvi Mbuinga Monoarfa dan dihadiri pimpinan OPD serta para camat se-kabupaten Pohuwato di gedung Panua kantor bupati, Selasa, (5/6/2022).
Dikatakan Bupati Saipul, penjabat kepala desa mempunyai tugas yang besar, bukan hanya terfokus pada program yang ditawarkan dan nominal anggaran yang diusulkan ke pemerintan kabupaten pohuwato. Tetapi idealnya seorang penjabat kepala desa harus mampu membawa masyarakatnya hidup secara layak dan menggiatkan kembali budaya gotong royong yang saat ini hampir punah.
“Jadilah seorang penjabat kepala desa yang senantiasa mampu memegang teguh amanah dan senantiasa berkomitmen mendukung program pemerintah kabupaten dan pusat”,harap bupati.
- Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah, Plt. Bupati Heronimus Makainas Tekankan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
- KMP Fery Dolosi Off Jumat 31 Juli 2026, Amos : Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi di Akun Facebook Dishub Morut
- Hadiri Pengarahan Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN RI, Zaldi Amir : Kantah ATR/BPN Morut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
Diakhir sambutan, Bupati Saipul Mbuinga menyampaikan selamat bekerja kepada penjabat kades yang baru saja dilantik. Insyaallah amanah yang dipercayakan ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab terutama dalam menyukseskan pilkades serentak pada Agustus mendatang.
“Ucapan terima kasih pula kepada para mantan kades yang telah menjabat selama 6 tahun, semoga pengabdian saudara menjadi amal jariah dan ibadah kepada Allah SWT”,ucap Bupati Saipul. (*/Hs)








