Kolonodale – Kabupaten Morowali Utara (Morut) kembali menjadi sampel penilaian Ombudsman RI, terkait penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2026. Sebanyak 6 Instansi menjadi sasaran penilaian, terdiri atas 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 2 Instansi Vertikal.
Hal itu disampaikan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sultwng, Susiati SP MAP, saat melakukan audiensi dengan Bupati Morut, Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, di ruang kerjanya Rabu (30/09/2026) pagi.
Susiati, menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda tahunan Ombudsman RI untuk menilai kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Pemda.
Untuk lingkup Pemda Morut, penilaian dilakukan pada Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan, serta RSUD Kolonodale.
Selain 4 OPD tersebut, Ombudsman juga melakukan penilaian pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Morut dan Polres Morut sebagai instansi di luar Pemda.
” Ini merupakan agenda tahunan Ombudsman RI untuk melihat kualitas pelayanan publik di Pemda. Tentunya setiap tahun harus ada peningkatan,” kata Susiati.
Ia mengatakan, hasil penilaian Ombudsman menjadi salah satu instrumen untuk melihat sejauh mana penyelenggara pelayanan publik melakukan perbaikan. Ombudsman memiliki sejumlah kategori penilaian, mulai dari terbaik, baik, sedang, rendah hingga terendah.
Karena itu, Ombudsman berharap kualitas pelayanan publik di Morut terus meningkat sehingga dapat mencapai kategori terbaik.
” Harapannya, pelayanan publik di Morut lebih baik lagi. Kalau masuk kategori terbaik, tentu pelayanan publik di Morut juga semakin baik,” ujarnya.
Susiati menambahkan, bahwa Morut kembali menjadi sampel penilaian pada 2026, setelah pada 2025 tidak termasuk dalam sampel akibat kebijakan efisiensi.
Menanggapi hal itu, Bupati Delis, menegaskan, penilaian Ombudsman harus dipandang sebagai bagian dari upaya Pemda memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
” Pelayanan publik harus terus kita tingkatkan. Penilaian ini menjadi bagian penting untuk melihat apa yang sudah baik dan apa yang masih perlu kita benahi, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.”
Bupati Delis, didampingi Kepala Bagian Organisasi Setda Morut, Kr Dahlia Dewanto SSTP., MSi, dalam audiensi tersebut.
Dengan adanya penilaian ini, Pemda Morut diharapkan tidak hanya memenuhi aspek administratif pelayanan, tetapi juga memastikan masyarakat benar-benar memperoleh layanan yang mudah, cepat, transparan, dan sesuai ketentuan.(*)






