Supriyadi Pangellu
SULUT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak main-main terhadap tahapan masa tenang yang tinggal beberapa hari lagi ke depan.
Lembaga wasit pemilu itu mengultimatum kepada seluruh peserta Pilkada agar benar-benar mematuhi setiap tahapan, khususnya pada masa tenang nanti.
Hal ini ditegaskan lantaran pada masa tenang seperti ini kerap dijadikan ajang kampanye terselubung oleh para pasangan calon kepala daerah.
Demikian dikatakan Komisioner Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu Kamis (3/12).
- PLN Siap Optimalkan Energi Surya, PLTS 100 GWp Dorong Efisiensi dan Penguatan Energi Domestik
- Kinerja UPTD Pendapatan Wilayah XII Morut Tunjukan Tren Positif, Masih Tri Wulan III, Realisasi PKB Tembus 104 Persen
- Presiden Prabowo dan Presiden Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia
Menurutnya, Bawaslu menghimbau kepada seluruh pasangan calon agar segera menurunkan alat peraga kampanye (APK) serta bahan kampanye lainnya.
Kata dia, hal ini menegaskan bahwa masa tenang itu benar-benar tenang dari segala bentuk aktifitas yang berbau kampanye.
“Waktu dan masa kampanye telah selesai. Semua para pasangan calon agar bersikap menjadi panutan untuk menurunkan seluruh APK dalam bentuk apapun yang bernuansa terkait pasangan calon dan bahan kampanye. Masa tenang ini kami mengingatkan agar jangan dimanfaatkan untuk dilakukan kegiatan yang terselubung yang bermuara kepada kampanye,”tegas Kordiv Hukum, Humas dan Datin itu.
Selain itu, Bawaslu juga menegaskan di masa tenang ini jangan sampai terjadi politik uang, politisisasi sara dan ujaran kebencian.
Pihaknya berharap peran aktif masyarakat untuk berpartisipasi, jika menemukan pelanggaran tersebut segera lapor ke jajaran pengawas pemilu secara berjenjang. Kemudian jika terbukti tentunya akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Paslon tidak diperkenankan lagi menggelar pertemuan-pertemuan apapun. Apalagi ini kita mengadakan Pilkada di tengah pandemi. Yang jelas kerumunan-kerumunan pertemuan dalam bentuk apapun haram dilakukan. Kami tidak main-main itu ada sanksinya jika dilakukan tentunya akan berakibat fatal kepada pasangan calon,”tandas putera Porodisa itu.(***)





