Michael Tandirerung,AP,M.Si
Manado – Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Perhubungan Kota Manado, membantu pihak Kepolisian (Polantas) untuk mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado Michael Tandirerung,AP,M.Si mengatakan ratusan personil petugas Dishub Manado sudah disiapkan untuk membantu Polisi untuk mengatur lalu lintas (Lalin) di Kota Manado.
”Dishub siap membantu kepolisan dalam mengurai kemacetan di jalan. Kami akan menempatkan personil di titik rawan kemacetan yang prinsipnya Dishub Manado berupaya penuh dalam menertibkan Lalin. Peran kami yang sebenarnya hanya membantu operasional di lapangan,” ujar Tandirerung.
Ditambahkannya, saat ini banyak masyarakat belum memahami pembagian tugas dari Dinas Perhubungan dan pihak Polantas dalam hal mengatur atau menertibkan Lalu Lintas.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
“Masyarakat harus tahu dan membedakan kewenangan Dishub sampai sejauh mana dalam menjalankan tugasnya.”tandasnya. (*)






