Bitung, Redaksisulut – KPU Kota Bitung gelar rapat Pleno terbuka Pencabutan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) di Aula Kantor KPU. Kamis, (24/9/2020).
Terpantau dalam pleno, kegiatan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat dimana hanya ada 9 orang yang duduk di dalam Aula tersebut bahkan penyelenggara Pemilu sendiri hanya 7 orang dan Bawaslu Bitung hanya diperbolehkan 2 orang anggota.
Dalam rapat Pleno terbuka pencabutan nomor urut Paslon ini dihadiri kontestan masing-masing calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, dimana dihadiri calon Wali Kota Maximiliaan J Lomban bersama calon Wakil Wali Kota Martin Daniel Tumbelaka, calon Wali kota Victorine Lengkong bersama pasangannya Gunawan Pontoh dan calon Wali Kota Maurits Mantiri bersama calon Wakil Wali Kota Hengky Honandar dimana masing-masing Paslon didampingi satu orang LO Parpol.
Hasil pencabutan nomor urut :
- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
No urut 1 Paslon yang diusung oleh Nasdem, Demokrat dan PKPI Maximiliaan J Lomban-Martin Daniel Tumbelaka.
Nomor urut 2 Paslon yang diusung Partai Golkar dan PAN Victorine Lengkong-Gunawan Ponto.
Nomor urut 3 Paslon yang diusung Partai PDIP, Gerindra dan Perindo Maurits Mantiri-Hengky Honandar.
Selama rapat Pleno terbuka pencabutan nomor urut Paslon berlangsung, kegiatan disiarkan secara langsung melalui media sosial dan aplikasi rapat daring yang dikelola oleh KPU Bitung. (Wesly)






