Sitaro- Pemerintah Kampung Lamanggo, Kecamatan Biaro Kabupaten Sitaro,menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II kepada 19 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bertempat di Kantor Kampung Lamanggo.
BLT tersebut di serahkan langsung oleh Kapitalau Edwin Tatemba kepada Keluarga Penerima Manfaat untuk Triwulan II.
“Penyaluran BLT Dana Desa kali ini, diperuntukkan kepada 19 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai sebesar Rp.300.000,” Jelas Tatemba.
Dirinya meminta kepada seluruh penerima BLT, agar bisa memanfaatkan dana bantuan tersebut, dengan sebaik-baiknya untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.
- Didampingi First Lady Bitung, Walikota Hengky Honandar Hadiri Gala Dinner Raker APEKSI Komwil VI di Kendari
- Hearing Komisi III DPRD Sulut : Warga Tuntut Akses Jala Baru Dapat Digunakan, PT MSM Janji Perbaiki Jalan Eksisting Milik BPJN
- Bupati FDW Pimpin Rapat Bersama Forkopimda Minsel, Bahas Berbagai Isu Terkini
“Kami menghimbau kepada bapak dan ibu penerima BLT, agar bisa memenfaatkan bantuan ini, dengan se efisien mungkin untuk bisa mencukupi kebutuhan dalam keluarga, ”Ujar Tatemba. (herka)







