Sitaro- Pemerintah Kampung Lamanggo, Kecamatan Biaro Kabupaten Sitaro,menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II kepada 19 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bertempat di Kantor Kampung Lamanggo.
BLT tersebut di serahkan langsung oleh Kapitalau Edwin Tatemba kepada Keluarga Penerima Manfaat untuk Triwulan II.
“Penyaluran BLT Dana Desa kali ini, diperuntukkan kepada 19 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai sebesar Rp.300.000,” Jelas Tatemba.
Dirinya meminta kepada seluruh penerima BLT, agar bisa memanfaatkan dana bantuan tersebut, dengan sebaik-baiknya untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
“Kami menghimbau kepada bapak dan ibu penerima BLT, agar bisa memenfaatkan bantuan ini, dengan se efisien mungkin untuk bisa mencukupi kebutuhan dalam keluarga, ”Ujar Tatemba. (herka)







