Plt Bupati Heronimus Makainas Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Ranperda Perumda Ake Singkahindo

oleh -1055 Dilihat
oleh
foto ist.

Sitaro-Plt. Bupati Sitaro Heronimus Makainas, SE menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Ake Singkahindo, Kamis (8/10/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sitaro Moghtar Kaudis, S.Pi., M.Si., didampingi Wakil Ketua DPRD Alfrets Ronald Takarendehang, SE, Ak. M.E, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sitaro.

Dalam agenda tersebut, Plt. Bupati Sitaro menyampaikan penjelasan pemerintah daerah atas Ranperda tentang Perumda Ake Singkahindo. Selanjutnya, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.

“Pembahasan Ranperda ini menjadi bagian penting dalam memperkuat landasan hukum dan tata kelola Perumda Ake Singkahindo, sehingga diharapkan dapat mendukung pelayanan serta pengelolaan usaha daerah secara profesional dan berkelanjutan.” Jelas Bupati.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan tanggapan dan/atau jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi, sebagai bagian dari tahapan pembahasan Ranperda pada tingkat pertama.

Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Drs. Eddy S. Salindeho, M.Si., serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.