Morut – Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/ BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut), menggelar kegiatan Sosialisasi Hasil Pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT) Kabupaten Morut Tahun 2026, diruang pertemuan Kantah ATR/ BPN Morut, Kamis (08/09/2026).
Sosialisasi ini, merupakan bagian penting dari upaya untuk meningkatkan transparansi informasi nilai tanah, serta memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan.
Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantah ATR/BPN Morut, Anwar Sidora SST, memimpin langsung sosialisasi tersebut.
Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Bidang (Kabid) pada Bapenda Morut, Camat dari lima Kecamatan, yakni Kecamatan Petasia, Petasia Barat, Petasia Timur, Lembo, dan Lembo Raya, serta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Pada sosialisasi tersebut, disampaikan juga hasil pembaruan dan pemetaan ZNT yang mencakup informasi mengenai nilai tanah, penyebaran zona, serta hasil pengolahan data sampel yang diperoleh melalui kegiatan survei lapangan.
Pembaruan ZNT diharapkan bisa memberikan informasi nilai tanah yang lebih objektif, akurat, transparan, dan sesuai dengan kondisi pasar, sekaligus menjadi salah satu referensi bagi Kantah ATR/BPN, Pemda, masyarakat, dan PPAT dalam mendukung pelayanan pertanahan, perencanaan pembangunan, pengelolaan aset daerah, kebijakan terkait, serta perpajakan daerah.
” Harapan kami lewat sosialisasi ini, terbangun kesepahaman dan sinergi antara Kantah ATR/BPN, Pemda, PPAT, dan pemangku kepentingan lainnya, dalam pemanfaatan data nilai tanah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Morut,” harap Anwar Sidora. (*)





