Morut– Penyaluran Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) terdampak Covid-19 kembali dilaksanakan di Polres Morowali Utara pada Jumat (24/09/2021).
Ini merupakan kali kedua usai menyalurkan BTPKLW kepada 57 orang pedagang yang berada di wilayah Kecamatan Lembo dan Kecamatan Lembo Raya pada Hari Selasa tanggal 21 September 2021 kamarin.
Penyaluran BTPKLW diserahkan langsung oleh Kapolres Morowali Utara AKBP Ade Nuramdani. S.H., S.I.K., M.M dan didampingi oleh Kasat Binmas AKP. Dedy Suparman S.H.
“Untuk pertanggungjawaban, selama penyaluran, Polri diminta untuk menunjukkan bukti berupa foto dan administrasi tanda terima yang nantinya dimasukkan dalam sistem komputer oleh para operator yang telah ditunjuk ,” jelas Kapolres.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Kapolres menegaskan, penerima BTPKLW ini merupakan pedagang yang belum pernah menerima bantuan dari program pemerintah dari Kementerian Koperasi dan UKM. Dan Sebanyak 134 orang diwilayah Kabupaten Morowali Utara terdaftar untuk menerima BTPKLW serta nominal yang diterima sebanyak 1,2 Juta Rupiah perorangnya,
“Sebelumnya kami telah menyalurkan BLTPKLW kepada 57 orang pedagang diwilayah Kecamatan Lembo dan Lembo Raya tanggal 21 September 2021 kemarin” bebernya.
“Hari ini Kami telah menyalurkan BLTPKLW kepada pedagang sebanyak 20 orang diwilayah Kecamatan Petasia, Petasia Timur, Petasia Barat dan Kecamatan Mori Atas” tambahnya.
Kapolres berharap dengan penyalauran BLTPKLW dari pemerintah ini dapat membantu dan meringankan beban para pedagang di tengah pandemi Covid-19. (*/Johnny)







