Sulut-Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi I dan Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Utara dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti aspirasi Aliansi Masyarakat Sulawesi Utara terkait kepastian progres penerbitan sertifikat tanah di Kelurahan Pandu, Kota Manado, dan Desa Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow.
RDP ini difokuskan pada pembahasan perkembangan proses penerbitan sertifikat, identifikasi penyebab keterlambatan penyelesaiannya, serta penyusunan langkah-langkah tindak lanjut yang konkret.
DPRD Provinsi Sulawesi Utara mendorong agar BPN memberikan kepastian terhadap target waktu penyelesaian serta memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait, sehingga hak-hak masyarakat atas kepastian hukum kepemilikan tanah dapat segera terpenuhi.
Melalui forum ini diharapkan terbangun komitmen bersama antara DPRD, BPN, dan para pemangku kepentingan untuk mempercepat penyelesaian penerbitan sertifikat secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat. *
- Tindak Lanjuti Arahan Bupati Delis, Wabup Djira Pimpin Rakor MCSP KPK 2026
- Zaldi Amir Pastikan Target Pensertipikatan Aset Dan Optimalisasi Tata Ruang di Morut, Berjalan Efektif Dan Tepat Sasaran
- AZKO Resmi Hadir di Tomohon, Lengkapi Pengalaman Belanja Rumah dan Gaya Hidup Bersama Chatime dan Cupbop








