Morut-Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut), berkomitmen tinggi untuk melayani masyarakat, khususnya dalam menindaklanjuti pengaduan dan sengketa Pertanahan.
Aksi nyata itu, dilakukan oleh Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa yang dipimpin, Supardi Mokoapat SH.
Secara proaktif, seksi ini rutin melaksanakan rapat tindak lanjut untuk :
1.Menganalisis secara mendalam setiap aduan yang masuk.
- Gubernur Yulius Selvanus Ikuti Peresmian 1.151 KM Jalan Daerah oleh Presiden Prabowo Secara Virtual dari Wisma Negara
- Dibawah Kepemimpinan Gubernur Yulius, Pemprov Sulut Berhasil Jaga Ketahanan Fiskal dan Pacu Pertumbuhan Ekonomi
- Pemkab Sangihe Bersama UNIMA Tandatangani Nota Kesepahaman Tentang Peningkatan Tri Dharma Perguruan Tinggi Dan Pengembangan Kelembagaan
2.Mengambil langkah strategis yang cepat dan tepat.
3.Menghasilkan solusi yang adil demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di Kabupaten Morut
“Pada prinsipnya Kantah ATR/BPN Morut, mempunyai komitmen yang kuat untuk memberikan layanan pertanahan yang optimal dan terbaik bagi masyarakat di bumi tepo asa aroa tercinta, ” tukas Supardi Mokoapat. (Hms ATR/BPN/NAL)








