Morut-Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut), berkomitmen tinggi untuk melayani masyarakat, khususnya dalam menindaklanjuti pengaduan dan sengketa Pertanahan.
Aksi nyata itu, dilakukan oleh Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa yang dipimpin, Supardi Mokoapat SH.
Secara proaktif, seksi ini rutin melaksanakan rapat tindak lanjut untuk :
1.Menganalisis secara mendalam setiap aduan yang masuk.
- Info Update Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Ibadah Rutin Keluarga Besar DPRD Sulut, Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Dan RDP Bersama Mitra Kerja
- Erupsi Gunung Karangetang Kembali Terjadi, Plt. Bupati Heronimus Makainas Imbau Masyarakat Tetap Waspada
- National Series 2 Kejuaraan Terbuka Panjat Tebing Piala Walikota Manado 2026 Resmi Ditutup
2.Mengambil langkah strategis yang cepat dan tepat.
3.Menghasilkan solusi yang adil demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di Kabupaten Morut
“Pada prinsipnya Kantah ATR/BPN Morut, mempunyai komitmen yang kuat untuk memberikan layanan pertanahan yang optimal dan terbaik bagi masyarakat di bumi tepo asa aroa tercinta, ” tukas Supardi Mokoapat. (Hms ATR/BPN/NAL)








