Minahasa-Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), menggelar Gelar Focus Group Discussion (FGD) II dan III dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Anos Cafe, Selasa, (26/8/2025) dengan penuh antusias mempertemukan berbagai pemangku kepentingan. Hadir perwakilan perangkat daerah, hingga mitra kerja yang memiliki kepedulian terhadap masa depan perumahan di Minahasa.
Kepala Dinas Perkim Minahasa, Nofry Lontaan, menekankan Focus Group Discussion ini adalah salah satu acuan penyususnan dokumen RP3KP dalam penataan dan pengendalian untuk pembangunan perumahan yang merupakan dokumen strategis, tidak hanya berisi rencana, tetapi juga harapan untuk masa depan Minahasa.
“Kami berharap melalui forum ini lahir gagasan dan masukan yang mampu memperkaya penyusunan RP3KP. Dokumen ini nantinya menjadi kompas bagi pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang lebih terarah, berkelanjutan, serta benar-benar berpihak pada masyarakat,” ujar Lontaan.
- Gubernur Yulius Selvanus Bersama Forkopimda Sulut Kawal Visi Presiden Prabowo : Bangun Kedaulatan Ekonomi dari Desa
- Wali Kota Tomohon Ikuti Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto
- Wakili Gubernur Sulut, Sekwan Silangen Hadiri Pembukaan Turnamen Minahasa Selatan Bermazmur 2026
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pembangunan kawasan permukiman bukan hanya tanggung jawab pemerintah. “Sinergi sangat dibutuhkan. Pemerintah pusat, provinsi, pihak swasta, dan masyarakat harus terlibat aktif agar pembangunan yang kita cita-citakan benar-benar terwujud,” tambahnya.
Bagi sebagian masyarakat, dokumen seperti RP3KP mungkin terdengar teknis dan jauh dari kehidupan sehari-hari. Namun sejatinya, RP3KP menyentuh sisi paling mendasar dalam kehidupan manusia untuk membangun masa depan, serta menciptakan lingkungan yang harmonis.
Dengan adanya RP3KP, Minahasa akan memiliki peta jalan yang jelas dan terukur untuk pembangunan perumahan. Dokumen ini diharapkan menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mewujudkan Minahasa yang lebih maju, sejahtera, dan humanis. (*Ronny ).








