Minahasa-Sekretaris Daerah Minahasa Dr. Lynda Wantania, membuka kegiatan Konsultasi Publik II Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Bertempat Yama Resort, Selasa (26/08/2025).
Kegiatan di awali laporan dari Kabid Penataan Lingkungan Hidup Novly Lumingkewas, SE, bahwa kegiatan ini bertujuan pengelolaan lingkungan hidup yaitu: a. tercapainya keselarasan antara hubungan manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan membangun manusia seutuhnya.
Sekda Minahasa Dr. Lynda .D Wantania menyampaikan penyusunan dokumen rencana Perlindungan Dan Pengolahan Lingkungan Hidup (RPPLH) Merupakan instrumen hukum yang diatur dalam pasal 9, 10, dan 11 Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009.
“Perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaan tentunya harus mempunyai kajian data dan informasi terkait rincian sumber daya alam untuk dapat digunakan dalam kelangsungan hidup selamanya,”Ujarnya.
- Lakukan Interupsi Pada Rapat Paripurna, Anggota Fraksi PDIP Usulkan Patroli Polisi Diaktifkan Kembali
- Bupati Michael Thungari Membuka Kegiatan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan Yang Digelar OJK Dan Bank SulutGo Tahuna
- Sinergitas Kemitraan Terjalin Dengan Baik, Gubernur Berikan Apresiasi Kepada Pimpinan Dan Segenap Anggota DPRD Sulut
Sementara itu,Kadis Lingkungan Hidup Minahasa Vicky Kallo menyampaikan kegiatan penyusunan RPPLH kita harus mengetahui sumber daya alam.
“Potensi dan ketersediaan, bentuk kerusakan, jenis yang dimanfaatkan, bentuk penguasaan, pengetahuan pengelolaan, konflik penyebab pengelolaan dan ini melibatkan para ahli Dan instansi terkait.” Ucapnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Kadis Sosial, Maya Rambitan, Kadis Kominfo Maya Kainde,Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Perijinan dan Para Ahli Bidang lingkungan Hidup. (*Ronny).







