Minahasa-Bupati Minahasa Robby Dondokambey, SSi, MAP dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS, melalui sekda Minahasa mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menambah libur lebaran yng telah di tetapkan.
Sekda Lynda D Wantania menyampaikan ASN yang kedapatan memperpanjang libur yang sudah di tetapkan akan di kenakan sanksi administrasi, termasuk pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP).
“Tentunya liburan yang cukup panjang, menjadi suatu penyemangat dalam menjalankan tugas yang terus bertambah guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.”ucap Sekda, belum lama ini.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Minahasa, Drs. Moudy Pangerapan, MAP, menegaskan bahwa ASN akan kembali bekerja pada Selasa, 8 April 2025.
- Nusantara Swim Competition 2026 Sukses Digelar, Dankodaeral VIII Manado : Tetap Junjung Tinggi Sportivitas, dan Terus Berlatih Demi Meraih Prestasi Terbaik
- Kunker di Kantah ATR/BPN Morut, Indera : Jangan Ambil Yang Bukan Hakmu
- Musda : Jangan Buat Kegiatan Angkanya Besar, Tetapi Output Dan Impact-nya Tidak Jelas
“Hari Selasa, tanggal 8 April, ASN wajib masuk kerja. Akan ada apel perdana yang digelar di Wale Ne Tou dan dilanjutkan dengan ibadah,”Ujarnya. (*Ronny).





