Minahasa-Bupati Minahasa Robby Dondokambey, SSi, MAP dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS, melalui sekda Minahasa mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menambah libur lebaran yng telah di tetapkan.
Sekda Lynda D Wantania menyampaikan ASN yang kedapatan memperpanjang libur yang sudah di tetapkan akan di kenakan sanksi administrasi, termasuk pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP).
“Tentunya liburan yang cukup panjang, menjadi suatu penyemangat dalam menjalankan tugas yang terus bertambah guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.”ucap Sekda, belum lama ini.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Minahasa, Drs. Moudy Pangerapan, MAP, menegaskan bahwa ASN akan kembali bekerja pada Selasa, 8 April 2025.
- PLN Siap Optimalkan Energi Surya, PLTS 100 GWp Dorong Efisiensi dan Penguatan Energi Domestik
- Kinerja UPTD Pendapatan Wilayah XII Morut Tunjukan Tren Positif, Masih Tri Wulan III, Realisasi PKB Tembus 104 Persen
- Presiden Prabowo dan Presiden Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia
“Hari Selasa, tanggal 8 April, ASN wajib masuk kerja. Akan ada apel perdana yang digelar di Wale Ne Tou dan dilanjutkan dengan ibadah,”Ujarnya. (*Ronny).







