Sitaro-Dalam rangka mempersiapkan MusKam RKP, Pemerintah kampung Buang Kecamatan Biaro Kabupaten Sitaro, melaksanakan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kampung Buang Tahun 2025.
Penyusunan RKP Kampung adalah kegiatan rutin dan akan di bahas nanti yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa pada setiap pertengahan tahun anggaran.
Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJM) selama 1 (satu tahun).
Dalam penyusunan RKP kampung Tahun 2025,di pimpin Kapitalau Kampung Buang Jon Oscar Arengsingga, dan di hadiri seluruh perangkat desa, bertempat di Kantor Kampung Buang Senin (15/07/2024).
- Wujud Nyata Dukungan Transisi Energi Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkenalkan Ekosistem Mobil Listrik ke Pemkab Bolmong
- Aksi Heroik Selamatkan Korban Kebakaran Mega Mall, Gubernur Yulius Beri Penghargaan Khusus Bagi Tim Damkar Manado
- Gelar RDP, Komisi IV DPRD Sulut Mediasi Permasalahan Antara Pekerja Dengan Pihak Penyedia Jasa Di Lingkungan RSUP Kandou
Pada kesempatan itu, Kapitalau Arengsingga berharap dengan adanya rapat ini di harapkan menjadi sarana bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan usulannya. “Sehingga kegiatan pembangunan desa dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.” Jelas Kapitalau.
Adapun hasil penyusunan RKP ini nantinya akan di bahas dalam penyusunan yang melibatkan Tim Penyusun RKP kampung, BPD dan Pemerintah Kampung. (Herka)








