Bonebol-Seluruh Fraksi di DPRD Bone Bolango menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Dari hasil penyampaian akhir, seluruh fraksi di DPRD Bone Bolango menyutujui Ranperda tersebut agar menjadi Perda Kabupaten Bone Bolango.
Kegiatan itu digelar dalam Sidang Paripurna DPRD Bone Bolango, bertempat di ruang rapat,Selasa (30/07/2024).
Rapat tersebut di pimpin Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu bersama Wakil Ketua Azan Piola serta Pedro Bau dan di hadiri para Anggota DPRD, dan Forkopimda serta pihak Eksekutif.
Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu mengungkap dalam rapat ini, masing-masing fraksi yang ada di DPRD secara bergantian menyampaikan pendapat akhir mereka mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
- Wakili Gubernur Sulut, Sekwan Silangen Hadiri Pembukaan Turnamen Minahasa Selatan Bermazmur 2026
- Disnakerda Sangihe bersama Yayasan Sinibantu dan PT. Annur Jaya Gelar Pembekelan Bagi 42 Calon PMI Di Politeknik Nusa Utara Tahuna
- Audiensi Bersama Bupati Gorontalo, Tim Sekretariat DPRD Paparkan Kesiapan Temu Wicara PENAS XVII
“Seluruh Fraksi sepakat untuk menyetujui hal tersebut, dan Perda ini tentunya harus disusun demi kesejahteraan masyarakat,” Pungkas Halid. (*/Has)








