Bonebol-Seluruh Fraksi di DPRD Bone Bolango menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Dari hasil penyampaian akhir, seluruh fraksi di DPRD Bone Bolango menyutujui Ranperda tersebut agar menjadi Perda Kabupaten Bone Bolango.
Kegiatan itu digelar dalam Sidang Paripurna DPRD Bone Bolango, bertempat di ruang rapat,Selasa (30/07/2024).
Rapat tersebut di pimpin Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu bersama Wakil Ketua Azan Piola serta Pedro Bau dan di hadiri para Anggota DPRD, dan Forkopimda serta pihak Eksekutif.
Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu mengungkap dalam rapat ini, masing-masing fraksi yang ada di DPRD secara bergantian menyampaikan pendapat akhir mereka mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
- Wujud Nyata Dukungan Transisi Energi Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkenalkan Ekosistem Mobil Listrik ke Pemkab Bolmong
- Aksi Heroik Selamatkan Korban Kebakaran Mega Mall, Gubernur Yulius Beri Penghargaan Khusus Bagi Tim Damkar Manado
- Gelar RDP, Komisi IV DPRD Sulut Mediasi Permasalahan Antara Pekerja Dengan Pihak Penyedia Jasa Di Lingkungan RSUP Kandou
“Seluruh Fraksi sepakat untuk menyetujui hal tersebut, dan Perda ini tentunya harus disusun demi kesejahteraan masyarakat,” Pungkas Halid. (*/Has)








