Hanya Ada 1 Paslon, KPU Sitaro Perpanjang Masa Pendaftaran Cakada 2024

oleh -560 Dilihat

Sitaro,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sitaro,melakukan konfrensi pers, pada Kamis (29/08/2024) pukul 23.59 wita yang berlangsung di depan Kantor KPU, jalan Kelurahan Ondong.

Dalam konferensi pers yang di hadiri Bawaslu Sitaro ini, Ketua KPUD Sitaro Stevanus Kaaro SH,  mengumumkan waktu tahapan pendaftaran yang di buka sejak 27-29 Agustus 2024 resmi di tutup dengan satu paslon yang sudah mendaftar yakni pasangan calon Evangelian Sasingen bersama Liem hong Eng, yang di usung partai PDIP dan Perindo.

Lanjut di katakan Kaaro, dalam penelitian dan pencermatan berkas pasangan ini sudah memenuhi persyaratan teknis administrasi atau lolos berkas, selanjutnya pasangan ini akan melakukan pemeriksaan kesehatan pada RS yang sudah di tentukan standarnya sesuai juknis KPU RI dan di dampingi oleh Komisioner Daerah Sitaro .

Setelah mengumumkan penutupan masa pendaftaran dalam Konferensi pers ini juga dilakukan serentak di seluruh Indonesia sesuai dengan perbedaan waktu wilayah daerah masing masing. Ketua KPUD di dampingi komesioner lainya mengumumkan juga masa waktu tambahan pendaftaran selang tiga hari.

Hal itu sudah berkordinasi dengan sesama penyelenggara di setiap tingkatan termasuk KPU RI dan Bawaslu pusat untuk memastikan penerapan PKPU No 10  Perubahan dari postur PKPU 8  KPT 1229 yang mengatur teknis atau mekanisme tambahan atau perpanjangan masa pendaftaran.

Berikut ini ulasan jadwal tahapan perpanjangan masa pendaftran yang di rilis KPUD Sitaro

“Kami sampaikan banyak terima kasih kepada para penyelenggara, komisioner, staf KPUD, dimana tetap melaksanakan tugas dengan penuh semangat, demikian juga pihak Bawaslu , aparat keamanan TNI POLRI insan pers sedari awal masa pendaftaran sampai hari terakhir malam penutupan tahapan pendaftaran ini , kiranya Tuhan menolong kita semua,” Pungkas Kaaro. (Herka)

No More Posts Available.

No more pages to load.