Sitaro-Pemerintah kampung Buang Kecamatan Biaro Kabupaten Sitaro, menggelar rembuk stunting,bertempat di kantor Kampung Buang.
Dalam kegiatan rembuk stunting tersebut, di hadiri dari PMD Kabupaten Sitaro, Sekcam Biaro, Kapitalau Kampung Buang bersama aparat desa,Kader Posyandu serta masyarakat.
Dari kegiatan rembuk stunting tersebut dihasilkan beberapa usulan dan kesepakatan bersama untuk menangani dan pencegahan masalah stunting di kampung Buang.
Kapitalau Kampung Buang Jon Oscar Arengsingga, menyampaikan kegiatan rembuk stunting merupakan kegiatan yang sangat penting dilaksanakan oleh desa, sebagai forum untuk membahas penanganan dan pencegahan stunting yang ada di kampung Buang.
- Asisten Pemerintahan dan Kesra Pimpin Apel Pengamanan, Pastikan Puncak TIFF 2026 Berjalan Aman dan Sukses
- Kontes Otomotif Meriahkan Rangkaian TIFF 2026, Libatkan 61 Peserta dari Sejumlah Daerah di Sulut
- Gubernur Yulius Canangkan Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan HUT ke-62 Provinsi Sulut, Tegaskan Semangat “Sulut Melaju”
“Untuk itu diharapkan kepada semua pihak yang terkait untuk berkerja sama secara proaktif dan se-optimal mungkin dalam menangani kasus stunting di Kampung Buang.” Ujar Kapitalau Arengsingga.
Diketahui,rembuk stunting ini harus dilaksanakan secara terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan bagi kampung untuk melaksanakan seperti yang tertuang dalam RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting.
Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. (Herka)








