Sitaro-Pemerintah kampung Buang Kecamatan Biaro Kabupaten Sitaro, menggelar rembuk stunting,bertempat di kantor Kampung Buang.
Dalam kegiatan rembuk stunting tersebut, di hadiri dari PMD Kabupaten Sitaro, Sekcam Biaro, Kapitalau Kampung Buang bersama aparat desa,Kader Posyandu serta masyarakat.
Dari kegiatan rembuk stunting tersebut dihasilkan beberapa usulan dan kesepakatan bersama untuk menangani dan pencegahan masalah stunting di kampung Buang.
Kapitalau Kampung Buang Jon Oscar Arengsingga, menyampaikan kegiatan rembuk stunting merupakan kegiatan yang sangat penting dilaksanakan oleh desa, sebagai forum untuk membahas penanganan dan pencegahan stunting yang ada di kampung Buang.
- Dorong Lahirnya Atlet Profesional Bibit Muda, Warda Apresiasi Liga Pelajar ASKAB Morut 2026
- Semarak HUT Kemerdekaan RI, Warga Tegalmunjul Gelar Jalan Sehat dan Pesta Rakyat
- Sarifuddin Sudding Lantik Pengurus DPC PAN Morut Periode 2025- 2030, H Akbar : Kami Optimis PAN Morut Mampu Memenangkan Kontestasi Politik di 2029
“Untuk itu diharapkan kepada semua pihak yang terkait untuk berkerja sama secara proaktif dan se-optimal mungkin dalam menangani kasus stunting di Kampung Buang.” Ujar Kapitalau Arengsingga.
Diketahui,rembuk stunting ini harus dilaksanakan secara terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan bagi kampung untuk melaksanakan seperti yang tertuang dalam RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting.
Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. (Herka)







