Manado – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang dilaksanakan di Rumah Dinas Gubernur Sulawesi Utara, Wisma Bumi Beringin Manado. Kamis (23/03/2023).
Naskah Perjanjian Hibah Daerah ini ditandatangani oleh Gubernur Olly Dondokambey dan Tokoh-Tokoh Agama serta Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan se-Sulawesi Utara.
Penandatanganan HPHD ini turut di hadiri Wagub Steven Kandouw, Sekretaris Daerah Sulawesi Utara Steve Kepel, Forkopimda Sulut, para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, serta undangan lainnya.
Gubernur Olly dalam sambutannya menjelaskan dimana telah menjadi tugas seluruh elemen masyarakat untuk menjaga toleransi dan kerukunan. Hal ini tentu ditunjang dengan dukungan dari para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara
“Mari torang jaga keamanan, jaga toleransi beragama. Karena itu sudah menjadi tugas semua unsur elemen masyarakat,” kata Gubernur Olly.
Orang Nomor Satu itu menegaskan bahwa keamanan di daerah juga wajib dijaga, karena akan berdampak baik bagi ekonomi daerah.
“Perekonomian Sulut saat ini mulai berkembang. Ini ditandai dengan adanya investor yang siap menanamkan modalnya di Bumi Nyiur Melambai,”Pungkas Gubernur Olly. (J.Mo*)






