Sulut – Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE,menegaskan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemprov Sulut pasca cuti bersama libur Idul Fitri 1440 tahun 2019, diharapkan langsung masuk kerja.
Penegasan orang nomor satu Sulut itu kepada awak media di kantor Gubernur Sulut, Jumat (31/5/2019).
“Saya ingatkan kepada seluruh ASN dan THL di lingkup Pemprov Sulut, usai menjalani cuti bersama dan libur Idul Fitri diharapkan langsung masuk kerja pada tanggal 10 Juni mendatang sesuai tupoksi yang ada sebagai seorang ASN,” tandasnya.
Namum kata Gubernur Olly, jika ada ASN tambah libur atau bolos kerja akan dikenakan sanksi tegas.
- Banggar DPRD Sulut Bersama TAPD Gelar Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2025 : Sepakat Diusung Ke Rapat Paripurna Untuk Pengambilan Keputusan
- Tinjau Pelaksanaan MPLS di SMP Negeri 1 Siau Barat, Plh. Sekda Sitaro : Tumbuhkan Karakter Disiplin dan Tanggung Jawab
- Gubernur Yulius Selvanus : GMIBM Mitra Strategis Pemerintah,Perkuat Pelayanan dan Sinergi Membangun Sulawesi Utara
“Dengan pemotongan TKD dan sanksi aturan yang berlaku sesuai PP 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN,” pungkas Gubernur Sulut itu. (*)






