Zaldi Amir Tegaskan Program GTRA Cikal Bakal Terbentuknya BRAN

oleh -0 Dilihat

Morut – Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/ BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut), menggelar Rapat Integrasi Penataan Akses dan Penataan Asset Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Morut. Kegiatan itu, dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Morut, Ir Musda Guntur MM, di aula Bappelitbangda Morut, Selasa (20/10/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor (Kakan) ATR/BPN Morut, Ir Zaldi Amir dan jajaran, KBO Intel Polres Morut, Ipda Toto Subagio, Danramil Petasia diwakili Babinsa, Alimuddin, Kasi Datun Kajari Morut, Arin Juliyanto, SH MH, Perwakilan KPH Tepo Asa Aroa Morut, Fany Pelealu, serta Pimpinan OPD terkait.

Kakan ATR/BPN Morut, Zaldi Amir, dalam sambutannya, menyampaikan tiga hal pokok hasil teknis yang ingin disepakati bersama. Pertama, penyampaian hasil identifikasi data spasial dan tabular lokasi TORA di Desa Peleru dan Desa Ulu Laa, sebagai rekomendasi kepada Menteri ATR/Kepala BPN RI untuk ditindaklanjuti dengan legalisasi aset. Kedua, sinkronisasi program penataan akses antar OPD untuk menjadikan Desa Peleru dan Desa Ulu Laa, sebagai model Kampung Reforma Agraria berbasis potensi pertanian dan perkebunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ketiga, ajakan refleksi pasca pengesahan Undang- Undang (UU) Reforma Agraria pada September 2026, agar seluruh pihak berperan aktif mengidentifikasi potensi serta masalah agraria guna mengurangi konflik pertanahan secara bersama-sama.

Sementara itu, Sekda Morut, Musda Guntur, saat membuka kegiatan, mengucapkan terima dan apresiasi kepada Kakan ATR/ BPN Morut atas terselenggaranya rapat integrasi ini.

” Kami sangat mengapresiasi Inisiatif Kantah ATR/ BPN Morut. Melalui forum GTRA ini, kita tingkatkan dan maksimalkan penataan aset serta penataan akses bagi masyarakat, sekaligus mempercepat penertiban aset-aset milik Pemda,” tegas Sekda Musda.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Tim GTRA Kantah ATR/ BPN Morut yang dibawakan Charina.

Dalam paparannya, Charina, menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis untuk usulan penataan akses masyarakat, antara lain perbaikan dan penyediaan bibit unggul, penerapan pemupukan yang tepat sasaran, perbaikan dan peningkatan jalan produksi, serta membuka akses pembiayaan dan kemitraan usaha bagi penerima manfaat.

Materi dilanjutkan Krisman Dje’o, mewakili Kadis Pertanian dan Pangan Morut. Ia memaparkan, program strategis daerah terkait percetakan sawah baru, serta pengembangan jaringan irigasi dan lahan persawahan dalam mendukung ketahanan pangan di daerah.

Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Morut turut memaparkan laporan, kondisi serta rencana pengembangan infrastruktur jalan dan jembatan di Desa Peleru dan Desa Ulu Laa untuk mendukung aksesibilitas wilayah.

Pada sesi diskusi, Kakan ATR/ BPN Morut, Zaldi Amir, kembali menegaskan, keberadaan forum tersebut yang dinilai sangat efektif karena dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan secara lengkap. Ia juga menegaskan, bahwa program GTRA menjadi cikal bakal terbentuknya Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN).
Dukungan penuh juga disampaikan oleh pihak Polres Morut yang menyatakan kesiapannya untuk mengawal, mendampingi, menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama proses Reforma Agraria berlangsung.

Rangkaian rapat integrasi penataan aset dan akses GTRA ditutup dengan penandatanganan Berita Acara (BA) kesepakatan bersama oleh seluruh unsur pimpinan dan stakeholder yang hadir.
(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.