Morut-Kantor Pertanahan (Kantan) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut) terus mematangkan langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Bertempat di ruang rapat utama, Kepala Kantor (Kakan) ATR/ BPN Morut, Ir Zaldi Amir, memimpin langsung rapat internal persiapan Desk Evaluasi Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), baru- baru ini.
Rapat tersebut, dihadiri seluruh pejabat pengawas dan tim Agen Perubahan.
Agenda difokuskan pada pemantapan kesiapan dokumen pengungkit, penguatan inovasi layanan publik, hingga strategi penyampaian capaian kerja saat pelaksanaan desk evaluasi mendatang.
- Cap Tikus Warisan Budaya Minahasa Mendapat Respons Positif di Jakarta Beat Society 2026
- Dipimpin Kansil, ABPEDNAS Bitung Resmi Dilantik Bersama Srikandi Jaga Desa Dan ASLINMAS. Ini Pesan Walikota
- Didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Sangihe, Bupati Michael Thungari Hadiri Perayaan HUT Ke-163 Jemaat Gmist Yerusalem Enemawira
Kakan ATR/BPN Morut, Zaldi Amir, dalam arahannya, menegaskan, bahwa predikat WBK bukan sekadar piala atau formalitas penilaian semata, melainkan bukti komitmen bersama dalam memberikan pelayanan pertanahan yang semakin efisien, responsif, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun korupsi.
“Persiapan ini harus kita lakoni dengan detail dan penuh tanggung jawab. Evaluasi mendatang adalah panggung untuk membuktikan bahwa perubahan budaya kerja dan perbaikan kualitas layanan di Kantah ATR/BPN Morut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Zaldi Amir.
Melalui rapat persiapan ini, para pejabat pengawas dan Agen Perubahan menyelaraskan persepsi serta mengidentifikasi area yang masih perlu disempurnakan. Agen Perubahan diposisikan sebagai garda terdepan untuk memastikan nilai-nilai integritas tidak hanya solid secara administratif, tetapi juga mengakar dalam perilaku kerja sehari-hari seluruh pegawai.
“Dengan semangat kebersamaan dan konsistensi yang terus dijaga, kami optimis mampu melewati tahapan desk evaluasi dengan maksimal serta mengamankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2026,” tukas Zaldi Amir. (*)






