Wujudkan Tata Kelolah Keuangan Daerah, Bupati Boltim Oskar Manoppo Pimpin Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

Redaksisulut, Boltim- Komitmen kuat untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bupati Boltim Oskar Manoppo SE, MM, memimpin langsung rapat pembahasan Rencana Aksi (Action Plan) Tindak Lanjut atas Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. Rabu 21/05/2025.

Dalam forum strategis tersebut, Bupati berdiskusi langsung bersama Tim Pemeriksa BPK RI yang dipimpin oleh Pengendali Teknis Rheinhard Lumban Batu, Ketua Tim Patricia Pongantung, dan anggota tim lainnya. Rapat turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Moh. Iksan Pangalima, Asisten II Harris Sumanta, Inspektur Robi Mamonto, serta para pimpinan OPD terkait.

BPK RI menekankan pentingnya ketepatan waktu dan kualitas dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan. Menyikapi hal itu, Bupati Oskar Manoppo menyampaikan arahan tegas kepada seluruh kepala OPD agar bertanggung jawab penuh atas penyelesaian dokumen tindak lanjut dalam batas waktu maksimal 60 hari sejak diterimanya LHP.

“Kita tidak boleh menunda-nunda. Setiap rekomendasi harus ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan tuntas. Ini adalah komitmen bersama demi transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” tegas Bupati.

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Boltim serius dalam menindaklanjuti hasil audit serta terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan sinergi yang baik antara Pemda dan BPK RI, diharapkan seluruh proses tindak lanjut dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.(*)

Loading