Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang
Manado – Dalam penegakan Peraturan Daerah (perda) diharapkan perlu kesadaran dari seluruh masyarakat Manado dalam menjaga kota dengan berperilaku hidup bersih dan taat pada aturan yang ada. Hal itu di katakan Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang, saat membuka kegiatan Tindak Pidana Ringan (Tipring), bertempat di Taman Kesatuan Bangsa (TKB),Rabu (26/10/2022).
Dalam penerapan tersebut, Pemerintah Kota Manado mensosialisasikan Penegakan Perda Kota Manado Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Penegakan Perda Kota Manado Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Persampahan.
“Bagi kami Pemkot Manado kegiatan ini sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi bagi warga Manado bahwa ada peraturan daerah yang harus ditaati dan diikuti sebagai warga penduduk kota Manado,” kata Wawali Sualang, di dampingi Kasat Pol PP Kota Manado Johanis Waworuntu.
Wawali Sualang menyampaikan terima kasih atas dukungan oleh pihak kepolisian, TNI juga kejaksaan dengan adanya sinergitas yang baik dengan Pemerintah Kota Manado.
“Bapak Wali Kota Manado Andrei Angouw menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kegiatan ini. Diharapkan masyarakat lebih disipilin dan teredukasi dalam hidup bermasyarakat sebagai warga kota yang baik,” Ujar Wawali Sualang.
Sidang Tipiring yang dilaksanakan di Taman Kesatuan Bangsa (TKB) ini dipimpin oleh Hakim Relly Belhuku SH.MH dari Pengadilan Negeri Manado. Dan kegiatan ini bukan yang pertama kali dilaksanakan, sebab pada tahun 2019 juga sudah pernah dilaksanakan.
Dalam penegakan Perda ini,27 warga Kota Manado terjaring dalam Operasi Gabungan Tipiring Senyum AARS. Para warga yang terjaring menjalani sidang Tindak Pidana Ringan dengan hukuman denda sebesar Rp. 25 ribu.
Dan warga yang dihukum kiranya tidak melakukan pelanggaran lagi karena bisa dikenakan pidana kurungan hingga 14 hari. Operasi gabungan Senyum AARS akan dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kota Manado.
Adapun Tim satgas gabungan terdiri dari SatPol PP, Polresta Manado,TNI POM AD/ TNI POM AL. (Mal)








