Morut-Ketua DPRD Morowali Utara(Morut, Hj Warda Dg Mamala SE, memimpin langsung Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan 1 DPRD Morut Tahun Sidang 2025-2026, di ruang sidang utama DPRD Morut, Senin (22/09/2025) sore.
Hadir dalam Paripurna tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Morut, Ir Musda Guntur MM, 14 Anggota DPRD Morut, serta sejumlah Pejabat Eselon II dan III dijajaran Pemda Morut.
Pada kesempatan itu, Warda Dg Mamala, mengungkapkan, tidak terasa kehadiran saat ini, telah memasuki tahun ke 2 masa jabatan di lembaga DPRD Morut, dimana pada hari ini juga akan menetapkan jadwal tahunan, serta rencana kerja DPRD sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsi (tupoksi) di satu tahun sidang, yakni tahun sidang 2025- 2026.
Baca:Mantapkan TKD 2026, Pemkab Morut Fokus Ke Operasional Dan Layanan Publik
- PLN UP3 Palu Tunjukkan Komitmen Pelayanan Prima Lewat Listrik Andal di Giat Hari Cinta Laut
- Sambut Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Palu Dukung Program BPBL Kementerian ESDM: 52 Rumah di Desa Kanuna Kini Nikmati Listrik
- Pembayaran Ke Warga Belum Tuntas, Badoa Minta Jalan Tol Bitung-Manado Ditutup Sementara
Adapun agenda- agenda rutin yang akan diselesaikan dimasa persidangan 1 ini, meliputi :
1.Pembahasan KUA PPAS tahun 2026.
2.Pembahasan Rancangan APBD TA 2026.
3.Peninjauan Lapangan, Fisik dan Non Fisik.
4.Pembahasan Ranperda.
5.Kegiatan Alat Kelengkapan Dewan Lainnya.
Ketua DPD II Partai Golkar Morut itu, menjelaskan, bahwa kegiatan DPRD pada point 1 dan 2 merupakan salah satu fungsi DPRD, yaitu fungsi anggaran sesuai dengan ketentuan Pasal 20 dan Ayat (1) dan (2) Tata Tertib DPRD. Sementara itu, agenda pada point ke 4 adalah pembahasan Ranperda, dimana ada 3 Ranperda prakarsa DPRD yang akan dibahas nantinya.
“Demikianlah pokok- pokok kegiatan DPRD Morut pada masa persidangan 1 tahun sidang 2025- 2026. Kiranya dapat menjadi informasi bagi masyarakat Morut, untuk turut mengawasi dan berpartisipasi dalam proses pelaksanaan tugas- tugas DPRD kedepannya, ” jelas Ketua DPRD Morut. (NAL)





