Kota Tangerang-Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) RI, Ossy Dermawan, Rabu (23/07/2025), menyambangi Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang untuk melihat hasil inovasi yang dikembangkan dalam pelayanan pertanahan. Terdapat dua inovasi yang diusung Kantah Kota Tangerang, yaitu layanan Drive Thru dan Kantor Pertanahan Virtual.
“Ada dua inovasi yang dilakukan oleh Kantah Kota Tangerang ini, yaitu layanan Drive Thru dan layanan Kantor Pertanahan Virtual. Alhamdulillah betul-betul menyentuh dan juga mendapatkan apresiasi masyarakat,” ujar Wamen Ossy.
Dalam peninjauan kali ini, Wamen Ossy, berkesempatan melayani langsung masyarakat yang sedang mengambil sertipikat melalui loket Drive Thru. Berkas yang diberikan Wamen Ossy kepada masyarakat adalah sertipikat tanah yang baru saja dilakukan Roya. Tanpa turun dan memarkir kendaraan, masyarakat yang sudah mendapatkan notifikasi jadwal pengambilan berkas, dapat langsung menerima berkasnya.
Kantah Kota Tangerang juga memiliki layanan Kantor Pertanahan Virtual. Layanan ini dapat diakses di https://kot-tangerang.atrbpn.go.id/yang di dalamnya berisi detail layanan yang sama seperti layanan langsung di Kantah Kota Tangerang. Beberapa di antaranya loket pendaftaran, _customer service_, pengambilan formulir, unggah berkas, pembayaran PNBP, hingga opsi pengambilan dokumen.
- Pemkot-Dekot Sepakati KUA/PPAS Manado 2027, Walikota Andrei Angouw: Untuk Kemajuan Kota dan Kesejahteraan Masyarakat
- Menjalin Silaturahmi dan Tradisi, Warga Laksanakan Ziarah Religi ke Makam Leluhur di Desa Dayeuhluhur
- Pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Menteri Nusron Minta Jajaran Utamakan Kemudahan Layanan Bagi Masyarakat
Dalam kesempatan ini, Wamen Ossy, melakukan teleconference bersama diaspora yang saat ini sedang bekerja di Jepang, Eric Widjaja. Eric menggunakan layanan Kantor Pertanahan Virtual untuk berkonsultasi terkait pengurusan sertipikatnya.
Dalam kesempatan yang sama, hadir pula perwakilan dari Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika. Di momen ini, ia mengatakan, isu utama dalam masalah pertanahan, termasuk mafia tanah terjadi karena persoalan akses terhadap layanan pertanahan itu sendiri.
“Di sini kita melihat bagaimana Kantah berbenah dan melakukan inovasi. Melalui Drive Thru, yang aksesnya langsung. Melalui Kantah Virtual, orang yang jaraknya jauh, bisa langsung mendapatkan layanan pertanahan. Hal seperti inilah yang bisa membuat mafia tanah tidak ada lagi,” ujar Yeka Hendra Fatika.
Dalam peninjauan ini, Wamen Ossy didampingi Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Adjie Arifuddin, Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja, Kakanwil BPN Provinsi Banten, Sudaryanto, serta Kepala Kantah Kota Tangerang, Heri Mulianto. (AR/JM/ Hms ATR BPN/ NAL)






