Wamen Ossy Pesan Pastikan Alur Pekerjaan, Sesuai Peraturan Perundang-Undangan

Bengkulu-Dalam menjalankan tugas, jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, harus memastikan alur pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku.

Pesan ini disampaikan Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN RI, Ossy Dermawan, saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bengkulu, Selasa (16/09/2025).

“Ini peraturan perundang-undangan harus dipegang sebagai prinsip atau penilaian yang tidak boleh kalah oleh apa pun. Agar produk dan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang dikeluarkan berkualitas,” tegas Wamen Ossy.

Bukan hanya berpedoman pada aturan, Wamen Ossy, juga meminta jajaran untuk mengembangkan empati selaku pelayan publik kepada masyarakat.

“Melihat kondisi kita baru-baru ini, membuat kita berkontemplasi untuk memperbesar wadah empati kita kepada masyarakat, bagaimana kita melayani masyarakat dengan baik, dengan sepenuh hati,” ujarnya.

Baca : Mantapkan TKD 2026, Pemkab Morut Fokus Ke Operasional Dan Layanan Publik

Dalam kesempatan itu, Wamen Ossy, mengapresiasi kinerja seluruh pegawai atas pelayanan pertanahan di Provinsi Bengkulu. Secara khusus, ia menyoroti suksesnya penyelenggaraan kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat, yang baru saja berlangsung pada Selasa (16/09/2025) siang.

“Terima kasih kepada Kanwil BPN Provinsi Bengkulu yang bahu-membahu menyelenggarakan kegiatan penyerahan sertipikat. Kegiatan tersebut benar-benar mendekatkan kita selaku pejabat publik dengan masyarakat yang kita layani dalam bidang pertanahan di Provinsi Bengkulu,” ujarnya.

Pada sesi pembinaan ini, Kakanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, memperkenalkan jajaran di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Bengkulu kepada Wamen Ossy. Jajaran menyambut antusias kehadiran perdana Wamen Ossy di Bengkulu dan berkomitmen menjalankan tugas sebagaimana arahan Wamen ATR/BPN RI.

Wamen Ossy, mengunjungi Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, didampingi oleh Wakil Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (Ikawati) ATR/BPN RI, Wida Ossy Dermawan. Adapun sesi pembinaan diikuti oleh Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, mulai dari Kepala Bidang hingga Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Bengkulu. (AR/JR/ Hms ATR BPN/NAL)

Loading