Manado – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Sulawesi Utara, menggelar acara Penyerahan Komitmen, penyelesaian tindaklanjut rekomedasi hasil Pemeriksaan BPK. bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Manado. Jumat (18/10/2019)
Dihadiri Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, sekaligus menyerahkan komitmen Pemerintah Kota Manado dengan BPK Perwakilan Sulut, untuk menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi temuan BPK.
“Saya bertekad untuk selesai semua beban tugas yang ada dengan baik untuk rakyat Kota Manado”, tegas Walikota. (*/AH)
BACA JUGA
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan






