Tomohon – DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2020,bertempat di ruang sidang DPRD,Rabu (31/07/2019).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky J L Wenur didampingi Wakil Ketua Youddy Moningka SIP. dan di hadiri Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA, para Camat dan Lurah se Kota Tomohon serta jajaran Pemkot Tomohon.
Walikota Tomohon dalam penyampaiannya mengatakan bahwa tahapan pembahasan bersama DPRD ini sudah sesuai amanat peraturan perundangan-undangan dimana dalam hal penyusunan KUA PPAS TA 2020 dilakukan melalui proses analisis teknokratik dengan berdasar pada Peraturan Walikota No 34 Tahun 2019 tentang rencana kerja pemerintahan daerah (RKPD) Tahun 2020 dan Peraturan Daerah No 1 Tahun 2019 tentang RPJMD Kota Tomohon Tahun 2016-2021, sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan daerah No 1 Tahun 2016 tentang RPJMD Kota Tomohon Tahun 2016-2021 serta memperhatikan kebijakan pemerintah Kota Tomohon dan menelaah hasil reses anggota DPRD Kota Tomohon. Selain itu, penyusunan KUA PPAS TA 2020 juga memperhatikan kebijakan perencanaan pembangunan nasional.
“Saya berharap agar APBD TA 2020 mendatang dapat berjalan optimal sehingga kepentingan masyarakat dapat dilayani secara maksimal dan semoga dengan nota kesepakatan ini, rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Tomohon TA 2020 yang telah dihasilkan, akan membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,” jelas Walikota Eman.
- Gorontalo Tuntas Terang, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo, Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo Capai 100 Persen
- Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wawali Richard Sualang Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
- Caroll Senduk Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkot Tomohon Fokus Delapan Prioritas Pembangunan
Sebelumnya, dilaksanakan penandatangan nota kesepakatan KUA PPAS oleh Walikota Tomohon, Ketua DPRD Kota Tomohon dan Wakil Ketua Youddy Moningka SIP. (Oma)






