Tomohon-Walikota Tomohon Carol Senduk menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi dan tanggapan jawaban Walikota terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi mengenai Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2024.
Rapat tersebut di pimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos, para anggota DPRD, Forokopimda serta Kepala OPD Pemkot Tomohon, bertempat di ruang sidang DPRD Kota Tomohon Selasa,(24/09/2024).
Dalam kesempatan ini,DPRD membentuk Pansus untuk Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2024
Tampak hadir,Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME bersama Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (*Bert)
BACA JUGA
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik






