Tomohon-Walikota Tomohon Carol Senduk menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi dan tanggapan jawaban Walikota terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi mengenai Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2024.
Rapat tersebut di pimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos, para anggota DPRD, Forokopimda serta Kepala OPD Pemkot Tomohon, bertempat di ruang sidang DPRD Kota Tomohon Selasa,(24/09/2024).
Dalam kesempatan ini,DPRD membentuk Pansus untuk Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2024
Tampak hadir,Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME bersama Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (*Bert)
BACA JUGA
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Masal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara






