Tomohon- Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H., bersama Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., meninjau langsung pembangunan bantuan rumah layak huni dari Pemerintah Kota Tomohon, Senin (9/2/2026).
Peninjauan dilakukan di Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara, tepatnya di rumah keluarga Bapak Stenly Mogi–Piay, yang sebelumnya menempati rumah tidak layak huni.
Bantuan tersebut merupakan program Pemerintah Kota Tomohon berupa bantuan sosial barang bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dalam bentuk Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS). Program ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Wali Kota Tomohon Nomor 213 Tahun 2025.
Pada tahun ini, Pemerintah Kota Tomohon memberikan bantuan pembangunan satu unit rumah baru kepada 20 penerima manfaat yang tersebar di beberapa wilayah.
- Menjalin Silaturahmi dan Tradisi, Warga Laksanakan Ziarah Religi ke Makam Leluhur di Desa Dayeuhluhur
- Pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Menteri Nusron Minta Jajaran Utamakan Kemudahan Layanan Bagi Masyarakat
- Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf Dan Bantuan MUI, Untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Wali Kota Tomohon menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar berupa hunian yang layak, aman, dan sehat.
Turut hadir dalam kegiatan peninjauan tersebut Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan Kota Tomohon drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Daerah Kota Tomohon Joice Taroreh, S.T., M.Si., Kepala Dinas Sosial Kota Tomohon, serta Lurah Kakaskasen Dua. (Red)






