Tomohon-Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H., bersama Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Inspektorat Kota Tomohon, Rabu (4/6/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Tomohon secara resmi menyerahkan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2024 kepada 31 perangkat daerah.
Wali Kota Tomohon menyampaikan bahwa pada tanggal 26 Mei 2025, Pemerintah Kota Tomohon kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut dari BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara atas LKPD Tahun Anggaran 2024.
“Pencapaian ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kita sebagai Pemerintah Kota Tomohon. Namun di sisi lain, ini adalah tanggung jawab bersama yang harus terus kita jaga dan pertahankan,” ujar Wali Kota.
- Gerak Cepat Pemprov Sulut Antisipasi Kebakaran Hutan di Gunung Soputan, Lintas Instansi Dikerahkan
- Joune Ganda Jadikan Disiplin Polisi Cilik sebagai Cermin Kinerja ASN pada Parade HUT RI ke-81
- Reses Irene Golda Pinontoan Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Mendorong Pembangunan Kota Manado
Beliau juga menekankan bahwa dalam LHP tersebut masih terdapat sejumlah temuan. Oleh karena itu, tindak lanjut atas temuan-temuan tersebut merupakan kewajiban seluruh pejabat perangkat daerah yang menjadi objek pemeriksaan, khususnya perangkat daerah yang ditemukan adanya temuan.
“Saya mengimbau kepada seluruh perangkat daerah yang memiliki temuan, baik bersifat administratif maupun menyangkut kerugian keuangan daerah, untuk segera menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Wali Kota.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Inspektur Kota Tomohon Albert J. Tulus, S.H., serta para kepala perangkat daerah se-Kota Tomohon. (*/Red)






