Sitaro-Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Chyntia Ingrid Kalangit, SKM, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Drs. Denny Kondoj, M.Si, membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Tahun 2027, bertempat di Media Center Pemkab Sitaro, Rabu (04/02/2026).
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Sekda Sitaro, disampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah yang menekankan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Melalui forum ini, pemerintah daerah membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap arah kebijakan pembangunan daerah.
“Perencanaan pembangunan yang berkualitas harus lahir dari keterlibatan seluruh elemen masyarakat, sehingga program dan kegiatan yang dirumuskan benar-benar menjawab kebutuhan dan permasalahan daerah,” ujar Sekda didampingi Kaban Bapperida Sitaro, Ronald Pakasi, SE.
- Terkait Dugaan Black Campaign, Yusril Ajukan Gugatan PAW Pilkades Bimor Jaya Ke Panpel Kabupate
- Busyro Sebut Prinsip Keberimbangan, Akurasi, Dan Kepatuhan Kode Etik Jurnalistik, Fondasi Utama Bangun Kepercayaan Publik Terhadap Media
- Gubernur Yulius Berikan 5 Arahan Pada Pencanangan Peringatan HUT RI Ke-81 dan HUT Provinsi Sulut Ke-62
Lebih lanjut disampaikan, RKPD Tahun 2027 akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah, termasuk sebagai dasar penyusunan APBD. Oleh karena itu, seluruh masukan yang diperoleh dalam forum konsultasi publik ini akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan awal RKPD sebelum ditetapkan pada tahapan berikutnya.
Forum ini diikuti oleh unsur perangkat daerah, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta pemangku kepentingan lainnya.
Pemerintah Kabupaten Sitaro berharap, melalui forum ini, sinergi dan kolaborasi lintas sektor dapat semakin diperkuat demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (*Ighel)








