Kotamobagu – Mewakili Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, Wawali Nayodo Koerniawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu, pembahasan tentang Penutupan Masa Sidang Pertama 2021-2022, dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2021-2022, serta Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022.
Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemkot Kotamobagu membahas sejumlah agenda Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Adapun jumlah yang diagendakan yakni sebanyak 24 Ranperda, diantaranya yakni 13 Ranperda Inisiatif DPRD dan 11 Ranperda yang berasal dari Usulan pihak Pemerintah Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Nayodo Koerniawan, SH berharap semua agenda pembahasan dapat berjalan lancar sesuai harapan bersama.
- Ekonomi Sulut Tetap Tumbuh Ditengah Ketidakpastian Global,Daya Beli Masyarakat Dan Kesejahteraan Petani Menjadi Perhatian Utama
- Wujudkan Keadilan Energi, Gubernur Yulius Perjuangkan Listrik di Daerah Terpencil : Bukti Nyata Kerja untuk Rakyat
- Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy : Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket
“Mari kita doakan bersama, semoga 24 Ranperda tersebut dapat berjalan sesuai dengan agenda yang sudah direncanakan, ” tutur Nayodo. Rabu 2 Februari 2022. (*/Wdr)








