SITARO-Wakil Bupati Kepulauan Sitaro, Heronimus Makaina, secara resmi meluncurkan dua terobosan pelayanan publik, yakni “Legalisir Online” dan “Gercep Tada” (Gerakan Cepat Tanggapi dan Dampingi).
Acara peluncuran digelar di Auditorium Kantor Bupati Sitaro pada Kamis (10/4/2025), sebagai bagian dari program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Sitaro.
Dalam sambutannya, Makainas menegaskan bahwa inovasi ini merupakan wujud komitmen pemda mewujudkan visi Sitaro Masadada (Maju, Sejahtera, Damai, dan Dasyat).
“Kami mendorong setiap perangkat daerah untuk menciptakan satu inovasi sebagai tonggak kemajuan birokrasi,” ujarnya.
- Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen Ucapkan Selamat HUT Ke-81 RI : Mengajak Masyarakat Untuk Terus Menjaga Semangat Kemerdekaan
- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Gelar Uapacara Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Di Lapangan Gelora Santiago Tahuna
- Peringati HUT RI ke 81, DPC PDIP Kota Bitung Gelar Berbagai Lomba di Kediaman Mantiri Tangkudung
Dua Inovasi Unggulan
1. Legalisir Online (Dinas Pendidikan) – Mempermudah masyarakat mengurus dokumen pendidikan tanpa harus datang ke kantor.
2. Gercep Tada (DP3AP2KB) – Gerakan respons cepat untuk mendampingi anak-anak korban kekerasan.
Makainas memberikan apresiasi kepada kedua dinas tersebut dan mengajak seluruh jajaran pemda untuk terus berinovasi.
“Tidak perlu menunggu sempurna. Kesuksesan dimulai dari ide yang diwujudkan dengan aksi nyata,” tegasnya.
Peluncuran ini disambut positif oleh para Asisten Sekda dan Kepala Perangkat Daerah yang hadir. Kedua program diharapkan menjadi langkah awal pemerintahan yang lebih efisien dan dekat dengan masyarakat, sekaligus memacu inovasi di seluruh sektor pelayanan publik.
Apa Dampaknya bagi Masyarakat?
– Proses legalisir lebih cepat tanpa antre.
– Perlindungan lebih responsif bagi anak korban kekerasan.
– Pelayanan publik semakin adaptif dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan inovasi ini, Pemkab Sitaro berharap bisa meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah. (ighel)








