Asahan -Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S. Sos, M. Si menghadiri Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Hotel Marina Kabupaten Asahan, Rabu (07/06/2023). Tampak hadir Ketua Komisi II DPR RI, Mewakili DPR Pusat, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, Lurah, Ketua Apdesi dan Kepala Desa.
Ketua Panitia Pelaksana Rinaldi S. E dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini berlangsung selama satu hari dan acara sosialisasi ini di ikuti oleh 100 Kepala Desa dari Kabupaten Asahan.
Sementara Wakil Bupati Asahan dalam sambutannya menyampaikan bahwa tanah merupakan salah satu aset penting yang harus dapat dikelola secara aman tanpa adanya masalah yang mungkin saja terjadi di kemudian hari. “Inilah fungsi dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) ini, dan yang sangat penting adalah sebagai dasar bukti kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum”, ujar Wabup.
Lebih lanjut Wabup berharap peningkatan peran dari para Kepala Desa untuk menyebarluaskan informasi mengenai program PTSL ke masyarakat yang belum mengetahui, agar seluruh bidang tanah di Kabupaten Asahan dapat segera terdaftar.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
Di tempat yang sama, Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., M.T. mengatakan tujuan sosialisasi kali ini yakni agar masyarakat memahami dan ikut serta bersama pemerintah mensukseskan program strategis seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Kepada peserta sosialisasi yang umumnya adalah Kepala Desa di Kabupaten Asahan, saya berharap untuk memahami apa itu program PTSL yang sedang dijalankan Kementerian ATR/BPN dan dapat melaksanakannya di tengah masyarakat”, jelasnya. (*/BoS)








